Semua Label
  • Semua Label
  • Admin
  • Angkasa Pura
  • Area Jababeka
  • Area KIM
  • ASN
  • Bandung
  • Bank BRI
  • Bank BTN
  • Cikarang
  • City Operations Lead
  • CPNS
  • D3
  • Deli Serdang
  • Engineer
  • Fresh Graduate
  • Full Time
  • Garuda Indonesia
  • Gudang
  • Indomaret
  • JNT
  • Kalimantan Tengah
  • Kawasan Industri
  • Kemensos
  • Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  • KIIC
  • Komisi Pemberantasan Korupsi
  • Lion Air
  • Logistic
  • Loker Aceh
  • Loker Admin
  • Loker Alfamart
  • Loker Alfamidi
  • Loker Ambon
  • Loker Apoteker
  • Loker Bandung
  • Loker Bank
  • Loker Barista
  • Loker Batam
  • Loker Bekasi
  • Loker Bengkulu
  • Loker Binjai
  • Loker BNN
  • Loker Bogor
  • Loker Bojonegoro
  • Loker BUMN
  • Loker CASN
  • Loker Ciampel
  • Loker Cikampek
  • Loker Cikarang
  • Loker Cikupa
  • Loker Denpasar
  • Loker Depok
  • Loker Driver
  • Loker Dumai
  • Loker Farmasi
  • Loker Gresik
  • Loker Guru
  • Loker Helper
  • Loker Hotel
  • Loker HRD
  • Loker Indramayu
  • Loker J&T
  • Loker Jakarta
  • Loker Jambi
  • Loker Jawa Barat
  • Loker Jawa Timur
  • Loker Jayapura
  • Loker Kalimantan
  • Loker Kantor Pos
  • Loker Karawang
  • Loker Kebumen
  • Loker Kolektor
  • Loker Kurir
  • Loker Lion Air
  • Loker Lubuk Pakam
  • Loker Madiun
  • Loker Magang
  • Loker Makassar
  • Loker Malang
  • Loker Manado
  • Loker Marketing
  • Loker Medan
  • Loker Mitra
  • Loker Operator
  • Loker Pabrik
  • Loker Padang
  • Loker Palembang
  • Loker Pasuruan
  • Loker Pegadaian
  • Loker Pekalongan
  • Loker Pekanbaru
  • Loker Perawat
  • Loker Persero
  • Loker Pontianak
  • Loker Pramugara
  • Loker Pramugari
  • Loker Properti
  • Loker Purwokerto
  • Loker Rumah Sakit
  • Loker S1
  • Loker Sales
  • Loker Semarang
  • Loker Shopee
  • Loker Siantar
  • Loker SMA
  • Loker SMK
  • Loker Staff
  • Loker Store Crew
  • Loker Subang
  • Loker Sulawesi
  • Loker Sumatera
  • Loker Sumut
  • Loker Supervisor
  • Loker Surabaya
  • Loker Tambang
  • Loker Tangerang
  • Loker Tanjung Morawa
  • Loker Tebing Tinggi
  • Loker Tegal
  • Loker Teknisi
  • Loker Waiter
  • Loker Warehouse
  • Loker Yogyakarta
  • Lowongan Admin
  • Lowongan Avsec
  • Lowongan Bekasi
  • Lowongan BUMN
  • Lowongan Cikarang
  • Lowongan Cirebon
  • Lowongan Digital Marketing
  • Lowongan Driver
  • Lowongan Indomaret
  • Lowongan Jakarta
  • Lowongan Karawang
  • Lowongan Kasir
  • Lowongan Kediri
  • Lowongan Kerja Bandung
  • Lowongan Lampung
  • Lowongan Makassar
  • Lowongan Medan
  • Lowongan Mekanik
  • Lowongan Operator
  • Lowongan Pabrik
  • Lowongan Persero
  • Lowongan Rantau Prapat
  • Lowongan Sales
  • Lowongan SMA
  • Lowongan Staff
  • Lowongan Surabaya
  • Lowongan Tangerang
  • Lowongan Teknik
  • Operator
  • Operator Forklift
  • Operator Produksi
  • Pabrik
  • Pos Indonesia
  • PPPK
  • PT Adco Lab Indonesia
  • PT Mattel Indonesia
  • PT Nusantara Ekspres Kilat
  • PT Yili Indonesia Dairy
  • Quality Control
  • S1
  • Satpam
  • SMA
  • SMA/SMK
  • SPX Express
  • Staff
  • Store Crew
  • Sumatera Utara
  • Surya Cipta
  • Tamatan D3
  • Tamatan S1
  • Tamatan S2
  • Tamatan SMA
  • Tamatan SMA/SMK
  • Tamatan SMK
  • Tamatan SMP
  • Teknik Sipil
  • Tips

Rincian Formasi ASN PPPK Sumatera Utara Tahun 2023

Rincian Formasi ASN PPPK Sumatera Utara Tahun 2023
Karer.my.id - Provinsi Sumatera Utara adalah sebuah provinsi di Pulau Sumatera, Indonesia. Ibu kotanya adalah Kota Medan. Provinsi ini terletak di bagian utara Pulau Sumatera dan memiliki beragam potensi sumber daya alam serta kekayaan budaya. Provinsi Sumatera Utara salah satu provinsi yang mengajukan penerimaan ASN Tahun 2023

Pada tahun 2023, Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN (Aparatur Sipil Negara) di Provinsi Sumatera Utara merupakan sebuah keputusan penting yang didasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, atau Kepmenpan RB Nomor 545 Tahun 2023. Keputusan ini bertujuan untuk mengatur kebutuhan pegawai di lingkungan pemerintah daerah dan provinsi dalam rangka mendukung tugas pelayanan kepada masyarakat serta mencapai tujuan strategis nasional.

Dasar hukum untuk Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 545 Tahun 2023 terkait Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN Tahun 2023 meliputi:

  • Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
  • Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
  • Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.
  • Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang Dapat Diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
  • Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
  • Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 158 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1197 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional yang Dapat Diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
  • Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 386 Tahun 2023 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Nasional Tahun Anggaran 2023.
  • Selain dasar hukum tersebut, ada juga pertimbangan lain yang menjadi dasar untuk menetapkan Rincian Formasi Kebutuhan ASN Aparatur Sipil Negara (CPNS dan PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023. Hal ini mencakup berbagai surat dan edaran, seperti Surat Menteri Keuangan, Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara, Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Surat Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, dan Surat Edaran terkait kualifikasi pendidikan.

Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 545 Tahun 2023 mengatur beberapa hal penting:

  1. Penetapan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Provinsi dengan rincian yang tercantum dalam Lampiran.
  2. Masa Perjanjian Kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja minimal 1 tahun, dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan penilaian kinerja.
  3. Kualifikasi pendidikan untuk Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kesehatan mengacu pada surat edaran yang sesuai.
  4. Pelaksanaan pengisian kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian masing-masing Pemerintah Provinsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  5. Seluruh biaya yang timbul akibat keputusan ini dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) masing-masing Pemerintah Provinsi.
  6. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat diubah jika ditemukan kekeliruan.
  7. Untuk informasi lebih lanjut mengenai Rincian Formasi Kebutuhan CPNS dan PPPK Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023, Anda dapat mengunduhnya melalui sumber yang telah disediakan.

Link Download Formasi CPNS Sumut 2023 pdf :

Download File

Demikianlah informasi mengenai Rincian Formasi Kebutuhan CPNS dan PPPK Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pencari kerja CPNS.

Posting Komentar

Tutup Iklan